Syarat
Syarat Nikah Di KUA - Manusia Di Ciptikan Untuk Berpsang Pasangan Dalam
Menjalin Kehidupan Berumah Tangga, Dan Pada Umumnya Setiap Orang Yang Sudah
Cukup Umur Tentu Menginginkan Dirinya Untuk Mempunyai Pasangan Hidup.
Dengan Cara
Menikah Seseorang Juga Bertujuan Untuk Lebih Mendewasakan Diri Lagi Lewat
Proses Sebuah Tanggung Jawab Baru Yang Harus Di Embannya.
Nah, Untuk
Melakukan Prosesi Pernikahan Tersebut Agar Di Anggap Sah Di Mata Hukum, Maka Di
Sini Saya Akan Memberikan Syarat Syarat Yang Perlu Kita Penuhi Untuk
Melanjutkan Pernikahan Di KUA.
1. Surat Keterangan
Untuk Nikah
2. Surat Keterangan
Asal-Asul
3. Surat Persetujuan
Mempelai
4. Surat Keterangan
Tentang Orang Tua
5. Mengajukan
Surat Pemberitahuan Kehendak Nikah Di PPN Setempat
6. Bukti Imunisasi
TT (Tetanus Toxoid) I Bagi Calon Pengantin Wanita, Kartu Imunisasi, Dan
Imunisasi TT II Dari Puskesmas Setempat
7. Membayar
Rp. 30.000 Untuk Biaya Pencatatan Nikah
8. Surat Izin
Pengadilan Kalau Kamu Tidak Diizinkan Oleh Orangtua/Wali
9. Pas Foto
Ukuran 3 X 2 Sebanyak 3 Lembar
10. Dispensasi
Dari Pengadilan Bagi Calon Suami Yang Belum Berumur 19 Tahun Dan Bagi Calon
Istri Yang Belum Berumur 16 Tahun
11. Surat Izin
Atasan Bagi Kamu Yang Termasuk Anggota TNI/POLRI
1. Surat Keterangan Pindah Nikah Dari Desa.
surat nikah |
Silahkan
Sobat Semua Pergi Ke Kantor Desa Setempat Dan Meminta Surat Keterangan Pindah
Nikah.
2. Surat Keterangan Asal Usul
surat keterangan asal usurl |
Surat Ini
Serupa Dengan Surat Pindah Nikah Dari Desa Setempat, Dan Juga Bisa Kita Minta
Di Kantor Desa Tersebut. Dan Yang Butuhkan Untuk Surat Ini Adalah. Nama,Temapar
Tinggal, Lahir, Pekerjaan Hinggan Informasi Mengenai Orang Tua.
3. Surat Persetujuan Mempelai
surat persetujuan mempelai |
Nah Ini
Suart Yang Terbilah Penting Sekali Untuk Segera Kita Buatkan, Di Takutkan Si
Dia Berubah Fikiran Tidak Jadi Menikah Dengan Anda.
4. Surat
Keterangan Tentang Orang Tua
surat keterangan tentang orang tua |
Untuk Surat
Ini Adalah Tugas Orang Tua Kita Untuk Mengisinya, Secara Umum Surat Keterangan
Ini Hampir Sama Dengan Surat Asal Usul.
5. Syarat Nikah Di KUA
surat keterangan KUA |
Surat Ini
Bertujuan Untuk Mengajukan Surat Pemberitahuan Kehendak Kepda Pegawau Pencatat
Nikah (PPN) Pada KUA Di Kecamatan Setempat. Kemudian Di Isi Sesuai Formulir
Yang Telah Tercantum Di Surat Tersebut.
6. Bukti Imunisasi (Khusus Calon Wanita)
Bukti Ini
Bisa Anda Dapatkan Di Puskesman Terdekat, Untuk Biayanya Sendiri Bisa Terbilang
Murah. Anda Cukup Mengeluarkan Biaya 15ribu Saja.
7. Membayar RP 30.000 Untuk Biaya Pencatatan Nikah
Biaya Ini Di
Gunakan Untuk Mengurus Semua Administrasi Pernikahan Di KUA.
8. Surat Izin Pengadilan. Jika Kamu Tidak Dapat Izin Dari Orang Tua.
Suarat Ini
Bertujuan Apabila Anda Ingin Menikah, Namun Orang Tua Anda Tidak Merestui Atau
Tidak Mengizinkan.
9. Foto Ukuran 3x2 Sebanyak 3 Lembar
Syarat Yang
Ke 9 Kita Harus Menyiapkan Pasfoto 3x2. Foto Ini Akan Di Gunakan Salah Satunya
Untuk Buku Nikah.
10. Dispensasi Dari Pengadilan Apabila Keduanya Belum Cukup Umur (Laki Laki Berumur 19 Tahun, Perempuan Berumur 16 Tahun).
11. Surat Izin Atasan (Khusus Yang Anggota TNI/POLRI)
Cukup Sampai
Di Sini, Artikel Mengenai Syarat Syarat Menikah, Semoga Bisa Bermanfaat. Jika Di
Rasa Ini Bermanfaat Silahkan Share Ke Yang Lainnya. Mari Berbagi Kebaikan.